8 Desember 2020 16:16Diperbarui: 8 Desember 2020 16:22953
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988:675), Pers mempunyai arti: 1) usaha percetakan dan penerbitan; 2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; 3) penyiaran berita melalui surat-kabar, majalah dan radio; 4) orang yang bergerak di penyiaran berita; 5) medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi dan film.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.