Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Indonesia Negeri Gampangan [Kesadaran Nasional -30]

6 Maret 2011   02:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:02 252 4
Gampang mengorganisir Organisasi Gelap di Indonesia --- yang paling massif dan produktif, adalah Mafia Hukum dan Mafia Pajak.  Pemerintah mencoba meng-counter-nya, dibentuklah Satgas (?). Satuan Tugas. Efektifkah ?  Tunggu Sejarah menjawabnya. Tahun 2009, kita banyak menulis tentang gejala --- organisasi gelap, bank gelap, spionase gelap, dan macam-macam korporasi gelap --- yang memanfaatkan uang hasil korupsi di Indonesia.  Economic of Corruption.  Waktu itu antara lain mereka memburu "uang hangat-hangat tahi ayam" --- Bail-out Bank Century. Kita telah melupakan kasus itu --- operasi korporasi gelap tetap berlanjut ---- karena productive dan profitable ! Arus itu adalah Mafia Pajak --- seperti Sungai Mahakam besarnya,  lebih 30  Triliun Rupiah besarnya (?) Kok gampangan sih, Indonesia.  Penegakan Hukum lemah, Aparat Hukum lemah --- Budaya Korupsi telah ber-Si Maharaja Lela. Caba, vonis Pengadilan bisa ringan --- di penjara bisa membeli atau menyewa fasilitas.  Bahkan Eddy Tanzil cukup bermodal Rp. 300.000-an bisa melarikan diri.  Indonesia tidak mampu menangkapnya kembali (?) Pada hal Eddy Tanzil adalah koruptor Triliunan Rupiah --- Jaringan gelap yang turut meninkmati hasil korupsi itu.  Masih enak-enak di Indonesia --- mereka bermain golf ke-mana-mana dan bermain judi di mana saja. Proses Hukum di Indonesia bisa macet oleh karena --- barang bukti dihilangkan atau saksi "di-misssing-link-kan" , bisa pula dibuatkan "jaringan Saksi"  Zombie.  Ada tetapi tidak pernah ada.  Bagaimana menghadirkannya ? Apalagi kalau Saksinya dibuat Gila.  Gila-gila-an. Di Indonesiakah itu ? Ya. Karikatur ini bisa ditonton di Film India --- di sana selalu difilmkan, diskenariokan " Kelakuan Polisi"  ala Indonesia. Pengadilan ala India --- skenario film  India itu sepertinya mirip realitas di Indonesia. Tontonlah gambarannya. Pintar ya Industrialis Film India. Ekspor manusia Indonesia bisa --- Indonesia Bisa ! Tiga macam cara :

  1. melalui penjualan tenaga kerja legal
  2. melalui penjualan tenaga kerja illegal
  3. melalui trafficking (super pidana); anak-anak, para perawan, dan wanita-wanita muda yang akan menjadi hiburan di wisma atau bordil, dan rumah-rumah-murah-meriah.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun