Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Standar Kepribadian, Ruh Pengawas Sekolah

18 Oktober 2018   09:46 Diperbarui: 18 Oktober 2018   10:34 153 0
Menurut Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 Pengawas Sekolah adalah guru yang di angkat menjadi Pejabat Funsional Pengawas. Untuk melaksanakan tufoksi pengawas sekolah, ada beberapa kompetasi yang harus dimilikinya. Kompetensi pengawas sekolah di atur di dalam Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas, yaitu kompetensi kepribadian supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian pengembangangan, dan kompetensi sosial. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun