Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Omnibus Law Quo Vadis: Modernisasi Hukum dan Legal Culture Lokal Sebuah Keniscayaan

22 Juli 2020   14:41 Diperbarui: 22 Juli 2020   15:20 572 4
Oleh : MULYADI LUKMAN

Tahun 2019 merupakan awal pemerintahan baru Indonesia, ditandai dengan dilantiknya Joko Widodo dan KH Maruf Amin, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2019 – 2024, dari prosesi pelantikan sampai dengan Pidato Presiden terdapat momen yang sangat menarik, yakni disampaikannya keinginan Pemerintah untuk melakukan perubahan aturan melalui regulasi multi sektoral dengan mengusung konsep omnibus law yang boleh dikatakan sebagai modernisasi hukum, karena tergolong sebagai terobosan hukum yang baru dan sekaligus merupakan pekerjaan berat pemerintahan Jokowi jilid II untuk melakukan disharmonisasi aturan yang sudah banyak terjadi sebagai suatu problematika hukum selama ini. Termasuk strategi jitu ini untuk menarik masuknya investasi atau paling tidak dapat meminimalisir terjadi inflasi akibat resesi ekonomi dunia, sehingga Jokowi perlu meralisasikan konsep omnibus law ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun