Penanggulangan Dampak Covid-19 Bidang Pendidikan Melalui Kegiatan KKN
1 Agustus 2021 02:00Diperbarui: 1 Agustus 2021 07:095441
Pandemi covid-19 memberi dampak yang sayang terasa diantaranya pada bidang pendidikan di Indonesia. Sekitar 646.192 satuan pendidikan, 68.801.708 peserta didik, dan 4.183.591 pendidik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini sampai Pendidikan Tinggi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Masyarakat, Kursus dan Pendidikan Keagamaan (Kemendikbud, 2020). Namun dalam keadaan apapun, kegiatan pendidikan haruslah tetap berjalan. Maka dari itu pemerintah menerapkan kebijakan sistem dalam jaringan (daring) tanpa adanya pertemuan secara tatap muka untuk kegiatan pendidikan sejan Maret 2020. Â Kebijakan tersebut mengharuskan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh yakni dengan cara online atau daring yang merupakan adaptasi kebiasaan baru di bidang Pendidikan dalam masa pandemi Covid-19, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.