Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Akuntansi Musyarakah

14 Juni 2020   12:02 Diperbarui: 14 Juni 2020   11:58 118 1
A. Pengertian Akuntansi Musyarakah
     Musyarakah adalah suatu kegiatan usaha  yang pembagiannya dalam bentuk bagi hasil dan dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam kegiatannya memberikan sumbangan  pembiayaan dalam menjalankan suatu kegiatan usaha.

B.  Rukun - rukun musyarakah
      ada beberapa rukun musyarakah diantaranya sebagai berikut :
Rukun Al Musyarakah

Rukun dari akad Musyarakah terbagi menjadi tiga, diantaranya :

1. Pelaku akad yakni para mitra usaha
2. Objek akad, yakni modal atau mal, kerja atau dharabah dan keuntungan atau ribh
Sedangkan terakhir yakni 3. ijab dan qabul atau disebut Shighah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun