Diberlakukannya Sistem Ganjil-Genap di Jalur Puncak Tanggal 1, 2, 3 Juli 2022
2 Juli 2022 13:00Diperbarui: 2 Juli 2022 13:062242
Jakarta- Sesuai peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomer 84 tahun 2021 pada hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 1,2,3 Juli 2022 diberlakukan sistem Ganjil-Genap
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.