Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mantan Kades Grati, Lumajang Terjerat Kasus Korupsi TKD

17 Oktober 2021   13:51 Diperbarui: 17 Oktober 2021   14:05 324 2
Tanah kas desa adalah merupakan tanah yang dimiliki oleh pemerintah desa yang mana sebagai sumber pendapatan hasil desa dan kepentingan sosial, atau bagian dari "tanah desa" yang penggunaan atau pemanfaatannya digunakan untuk pembiayaan kelangsungan pelaksanaan pemerintahan desa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun