Faktor Determinan Pengembangan Kapasitas Perawat dalam Pelayanan Kesehatan
13 Juli 2023 22:06Diperbarui: 13 Juli 2023 22:25911
Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh organisasi atau fasilitas pelayanan kesehatan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kemampuan, keterampilan dan profesionalisme perawat serta akuntabilitas administrasi publik kesehatan perlu ditingkatkan dalam aspek profesional (Suprapto, S., Rifdan, R., & Gani, 2021). Bahwa ada hubungan antara sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam keterlaksanaan kegiatan perkesmas. Paling dominan dengan keterlaksanaan perkesmas adalah adanya interaksi antara kompetensi dan pelatihan (Suprapto, S., Herman, H., & Asmi, 2020).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.