9 Oktober 2019 15:22Diperbarui: 11 Oktober 2019 14:33470
Dengan adanya hal itu mahasiswa sebagai perwakilan dari masyarakat ingin menyampaikan pendapat dari berbagai kalangan khusunya kalangan bawah. tentang ketidak setujuan dari adanya revisi undang-undang KUHP yang dianggap pembuatan undang-undang ngawur yang hanya medukung kalangan atas tanpa memkikirkan bagaimana nasib kalangan bawah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.