Utang atau yang ada dalam pembahasan kali ini adalah konteks berupa utang negara jika ditinjau berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, utang negara merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah pusat atau bisa disebut juga kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lain yang sah karena suatu kontrak pinjaman kepada pihak lain non pemerintahan indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.