Anggota tim advokat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, menyatakan pihaknya menyerahkan sebanyak 2,5 juta lembar bukti kepada panitera Mahkamah Konstitusi terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. Bukti tersebut diserahkan secara bertahap ke MK selama proses persidangan berlangsung. Selain bukti tertulis ada juga bukti video. "Kalau lembarnya ada 2,5 juta lembar," kata Habib di Gedung MK, Jakarta, Senin (18/8/2014).