Diduga Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan oleh Sejumlah Oknum Mahasiwa di Surabaya
2 September 2022 22:44Diperbarui: 2 September 2022 22:46950
Kekerasan merupakan suatu perbuatan yang di larang oleh KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Kekerasan merupakan suatu istilah yang biasa diterjemahkan dari kata asing violence. Violence merupakan gabungan kata latin “vis” yang berarti daya atau kekuatan dan kata “latus” yang berasal dari kata ferre, yang berarti membawa kekuatan atau daya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.