Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jalan Komodor
16 Juli 2021 22:26Diperbarui: 16 Juli 2021 22:301120
Jakarta --- Sejak 3 Juli hingga 20 Juli, Pemerintah secara khusus memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan ini pada Kamis (1/7/2021) melalui YouTube Sekretariat Presiden. Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai yang belakangan meningkatkan penyebaran virus COVID-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.