Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

pandangan hukum agama terdapat lemahnya hukuman konvensional indonesia

23 Desember 2016   18:20 Diperbarui: 2 Maret 2017   22:00 153 0
Indonesia adalah negara pluralisme, yang di dalamnya sangat beraneka ragam adat istiadat dan budaya, di indonesia juga terdapat hukum yang prulal, yaitu hukum adat yang di setiap daerah memiliki perbedaan gaya aturan masing masing,dan juga hukum agama yang bersumber dari kitab, serta memiliki hukum Nasional, hukum negara yaitu undang undang yang berasal dari peninggalan belanda yang dulu pernah menjajah indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun