pandangan hukum agama terdapat lemahnya hukuman konvensional indonesia
23 Desember 2016 18:20Diperbarui: 2 Maret 2017 22:001530
Indonesia adalah negara pluralisme, yang di dalamnya sangat beraneka ragam adat istiadat dan budaya, di indonesia juga terdapat hukum yang prulal, yaitu hukum adat yang di setiap daerah memiliki perbedaan gaya aturan masing masing,dan juga hukum agama yang bersumber dari kitab, serta memiliki hukum Nasional, hukum negara yaitu undang undang yang berasal dari peninggalan belanda yang dulu pernah menjajah indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.