Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kritis Menyikapi Perppu Ormas

20 Maret 2018   12:52 Diperbarui: 20 Maret 2018   13:03 509 0
Perlu diketahui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (atau disingkat Perppu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden karena ada suatu keadaaan yang genting dan memaksa. Perppu ormas nomor 2 tahun 2017 yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi telah menimbulkan kontroversi dimasyarakat maupun dikalangan politisi senayan. Karena adanya dinamika politik yang melahirkan dua pandangan politik yang saling bertentangan, bahwa menurut pemerintah perpu ormas ini dapat melindungi eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara, dan ataupun sebaliknya dapat memberikan dampak negatif kepada masyarakat karena perpu ormas tersebut melahirkan pasal-pasal karet yang berimplikasi pada sistem pemerintahan otoriter. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun