17 November 2019 09:37Diperbarui: 17 November 2019 09:395330
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Selasa, 17 September 2019 pukul 12.18 WIB.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.