16 November 2022 20:30Diperbarui: 16 November 2022 20:336681
Pendekatan socio-legal adalah pendekatan ilmu-ilmu sosial untuk menjelaskan hubungan antara hukum dan masyarakat melalui studi tekstual (pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi jantung persoalan termasuk juga studi tentang putusan hakim) dan aplikasinya yang mewujud pada kajian cara bekerjanya hukum dalam hidup seharian warga masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.