Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Komite Sekolah Sesuai Regulasi Terkini

17 Mei 2018   09:20 Diperbarui: 17 Mei 2018   09:28 2658 3
Dulu kita mengenal adanya Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG) sebagai suatu lembaga yang berfungsi membantu penyelenggaraan pendidikan, dalam perkembangan berikutnya POMG ini dibubarkan dan dibentuk suatu badan baru yang bernama Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3). Sebagai konsekuensi perluasan makna partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, maka perlu dibentuk suatu wadah untuk menampung dan menyalurkannya yang diberi nama Komite Sekolah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun