Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mengenal Hari Lembaga Sosial Desa

5 Mei 2021   19:33 Diperbarui: 5 Mei 2021   19:46 1849 2
Tahukah Anda bahwa tanggal 5 Mei ini diperingati sebagai Hari Lembaga Sosial Desa? Jika Anda belum tahu, kemungkinan Anda tidak sendirian. Hari perayaan ini memang tidak seterkenal hari-hari perayaan nasional lain di Bulan Mei seperti Hari Buruh Internasional an Hari Pendidikan NasioHari Buruh Internasionalnal.

Hari Lembaga Desa ditetapkan dengan aturan dari Pemerintah Daerah. Penetapan ini juga sesuai dengan pasal 18 serta pasal 18B UUD 1945 dimana Hari Lembaga Sosial Desa atau LSD selalu diperingati setiap tanggal 5 Mei. Adapun bunyi pasal 18B UUD 1985 adalah, "Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun