Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Andai Ojek Online Jadi Dilarang

18 Desember 2015   15:22 Diperbarui: 18 Desember 2015   15:51 121 2
Sempat diumumkan oleh Kementrian Perhubungan yang melarang ojek maupun taksi yang berbasis online beroperasi. Dengan alasan ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun