Mamat Sanrego: Penerapan KLB Wewenang Menteri dan Dinas Kesehatan
30 Maret 2020 14:05Diperbarui: 30 Maret 2020 14:10260
Melihat kondisi riil atas mewabahnya Covid-19 berdasarkan Informasi yang berkembang ditengah masyarakat Kota Makassar, Penerapan Social Distancing sudah tidak layak dan harus ditingkatkan pada Tahapan Keadaan Luar Biasa (KLB) atas mewabahnya Virus Corona yang terus berkembang. Karena Penerapan "Social distancing" hanya sebatas mengurangi jumlah aktivitas diluar rumah, interaksi dengan orang lain dan mengurangi Contak tatap muka langsung, dan saya kira sebelum wabah ini menjadi suatu kejadian Malapetaka, dengan waktu berjalan terus, pada sisi lain masyarakat tetap melakukan aktifitas seperti tanpa ancaman, "saya pikir daripada kita Jongkok dengan memakan waktu yang lama, lebih baik sekaligus Tidur atau berdiri dengan waktu yang singkat" Ujar Ketua umum LIMIT INDONESIA (MAMAT SANREGO).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.