Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Ustadz Felix Siauw Dicekal AS, Pengedar Mariyuana Melenggang Bebas

9 Maret 2014   23:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:06 1205 2
Baru kali ini seorang da'i, guru agama yang kunjungannya ke luar negeri mendapat larangan alias dicekal. Sebagaimana diberitakan oleh Republika.co.id, bahwa hal tersebut terjadi tatkala Ustadz Felix Siauw hendak berkunjung ke AS dalam rangka program kunjungannya ke 11 kota di negara tersebut sekaligus akan mengadakan misi dakwah yang di bagi ke beberapa wilayah di AS.

Kunjungan tersebut bertujuan memenuhi undangan ICMI-NA. Namun karena pihak imigrasi AS telah mencekalnya, maka agenda kegiatannya pun urung dilaksanakan.

Tidak sampai di situ, sang Ustadz harus ditahan selama 26 jam dengan alasan yang tidak jelas. Karena pihak imigrasi AS menyebut beliau telah melanggar undang-undang keimigrasian, yakni kunjungan Ustadz dianggap bekerja karena menyampaikan dakwah yang berbayar. Kesan inilah yang disangkakan pihak AS ustadz Felix Siaw karena melanggar visa B1/B2 sebagai visitor tapi justru dianggap bekerja dan bukan semata-mata kunjungan.

Meskipun Ustadz sudah menjelaskan bahwa kunjungannya murni dan tidak melakukan kontrak kerja berbayar, tapi pihak imigrasi AS tetap menahannya.Kemudian belau kembali ke Jakarta Sabtu, 09/03/2014 setelah dipulangkan ke Indonesia.

Wajar saja jika agenda yang sudah disusun sebelumnya tidak dapat dilaksanakan namun misi dakwah ustadz Felix Siaw tetap akan dilaksanakan meskipun penuh aral melintang.

Apa yang dilakukan oleh pihak Imigrasi AS sejatinya sangat tidak konsisten. Pasalnya memang negara paman sam tersebut saat ini begitu protektif dan bersikap inklusif terhadap tokoh-tokoh yang bercirikan dakwah.

Boleh jadi siapapun yang memiliki misi dakwah akan mendapat sensor dan pencekalan karena kekhawatiran negara tersebut terhadap perkembangan Islam di negara tersebut.

Walaupun alasan ini tidak sepenuhnya dapat dibenarkan, namu kenyataannya AS dan negara-negara sekutunya sangat selektif dan terlalu mencurigai pihak-pihak yang dianggap penyebar paham ke-Islaman di negara tersebut. Pengawasan yang terlalu ketat serta pemeriksaan identitas pengunjung dari negara muslim di negara tersebut.

Apa yang terjadi dengan seorang ustadz yang membawa misi kebaikan justru akan berbanding terbalik terhadap apa yang terjadi terhadap Schapelle Corby. Sang ratu Mariyuana (Ganja) dari negeri Kangguru tersebut. Seorang penjahat kelas berat yang telah menyebarkan kejahatan dengan candu yang merusak kehidupan penggunanya.

Kejahatannya sempat berakhir di terali besi lantara tertangkap tangan kepolisian Denpasar karena membawa tas berisi mariyuana (ganja) seberat 4,2 kg. Salah satu narkoba yang berbahaya.

Meskipun awalnya Corby ditahan 20 tahun penjara meskipun pada akhirnya dibebaskan bersyarat dengan tahanan rumah. Hal tersebut terjadi karena Corby mendapatkan grasi dari Presiden SBY selama 5 tahun. Padahal sejatinya siapapun pelaku kejahatan pengedar narkoba pantas diganjar dengan pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana 20 tahun penjara karena melanggar Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 132 ayat 3.

Dan hebatnya Corby dapat menikmati tempat tinggal mewah di Bali dengan harga sewa yang cukup fantastis. Siapa yang tidak akan menaruh curiga atas kebebasan Corby. Bahkan meskipun dinyatakan dilarang melakukan press conference, ternyata melalui kakak perempuannya Mercedes Corby  justru Corby sengaja membalikkan fakta karena menganggap penangkapannya adalah karena dijebak oleh komplotan narkoba. Sumber rakyatmerdeka.co.id. Sebuah ironi dan perlawanan seorang pelaku kejahatan yang menyesakkan.

Banyak pihak menduga bahwa dibebaskannya Corby karena pemerintah mendapatkan desakan dari pemerintah Australia. Karena selama ini pemerintah Indonesia dianggap hidup di bawah bayang-bayang AS dan Aussie karena kerjasama kedua negara.

Apa yang terjadi di antara keduanya hakekatnya antara langit dan bumi. Sosok Ustadz Felix sejatinya datang ke AS mengembang misi suci ingin berdakwah justru ditentang dan terkesan dipersulit dengan alasan yang tidak masuk akal. Dengan kata lain, bahwa pemerintah AS begitu tegasnya terhadap pendatang baru yang "bersih" karena ingin berdakwah dengan membuat alasan-alasan tertentu terkait visa seseorang, tapi sangat kontradiktif dengan apa yang dialami oleh Schapelle Corby yang jelas-jelas mengedarkan narkotika yang ancaman pidanya adalah hukuman mati.

Seperti tak punya nyali, Pemerintah RI justru memberikan angin segar terhadap pelaku kejahatan internasional tersebut dengan kehidupan yang nyaman dan bebas melakukan kejahatan di Indonesia. Boleh jadi apa yang dilakukan Corby sudah bertahun-tahun lamanya tanpa diketahui oleh pemerintah khususnya kepolisian RI. Dengan mudahnya Corby berkunjung ke Indonesia dengan alasan kunjungan biasa sebagai wisatawan, tapi ternyata berbisnis barang "haram" yang merusak dan membunuh generasi muda.

Melihat fakta ini siapakah yang tidak mengelus dada karena kebijakan kedua negara yang sangat terbalik? Begitu ketat dan kerasnya AS dalam memberikan hukuman kepada siapapun yang mereka anggap melanggar aturan dan undang-undang -meskipun  pelanggarannya seperti mengada-ada- dibandingkan pemerintah RI yang justru begitu lemah dalam menindak kejahatan yang sistematis. Upaya yang direncanakan jauh-jauh hari untuk merusak generasi muda melalui narkoba.

Apa yang terjadi terhadap Ustadz Felix Siauw sejatinya sebuah tamparan keras terhadap pemerintah RI karena AS lebih berani mencekal warga negara Indonesia yang notabene seorang pendakwah dan mengajarkan kebaikan kepada sesama daripada melihat langkah pemerintah RI sendiri terhadap seorang pengedar mariyuana yang jelas-jelas meracuni warga negara sendiri dengan racun narkoba.

Jika melihat kebijakan yang serba carut-marut ini, apalagi yang dapat kita sandarkan kepada pemerintah kita yang semestinya melindungi warga negaranya? Entahlah....

Salam

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun