Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Fahri Sebut PP 43/2018 sebagai Bahan Kampanye dan Tak Penting

12 Oktober 2018   14:57 Diperbarui: 12 Oktober 2018   15:01 556 0
Presiden Joko Widodo baru saja meneken Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018. Peraturan itu ditujukan mengatur tentang tata cara pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam tindak pidana korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun