Ibu Rumah Tangga Produksi Kosmetik Ilegal Diringkus
16 Maret 2023 10:32Diperbarui: 16 Maret 2023 10:42930
Kota Samarinda -- Selain mengungkap kasus pembuatan Narkotika jenis ineks dan ekstasi, Polresta Samarinda juga berhasil membongkar praktek pembuatan kosmetik illegal. Tersangka yang berinisial US (31) dan MN (30) ternyata tidak hanya memproduksi Narkotika, tetapi juga membuat kosmetik tanpa memiliki ijin dari BPOM
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.