20 Januari 2016 22:42Diperbarui: 20 Januari 2016 22:51440
Berawal dari UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang menjadi cikal bakal lahirnya semangat otonomi daerah - sekaligus menjadi motor kebangkitan seluruh daerah di Indonesia - maka penulis ingin melibatkan ‘bagian’ terkecil dari sebuah pemerintah daerah yaitu lembaga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.