29 Juli 2023 20:53Diperbarui: 29 Juli 2023 20:541340
Al-Ijarah berasal kata al-ajru () yang berarti al-iwadhu (ganti). Menurut pengertian syara, al-ijarah diartikan sebagai suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian sejumlah uang. Secara terminologi terdapat beberapa definisi dari al-ijarah dengan pandangan yang sama, yaitu transaksi terhadap suatu manfaat dengan imbalan tertentu. Al-Ijarah adalah suatu akad pemindahan hak guna atau manfaat terhadap suatu barang atau jasa dengan pembayaran upah sewa dan dalam kurun waktu tertentu sesuai kesepakatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.