Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Demi Optimalkan Program Reintegrasi, Lapas Permisan Berikan Arahan bagi Narapidana

23 September 2022   14:09 Diperbarui: 23 September 2022   14:09 99 1

Permisan- Kamis, (20/09/2022) Sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, Lapas Permisan Optimalkan Program Reintegrasi bagi Narapidana.

Bertempat di Ruang Layanan Binadik, Candra Putra Perwira, SH., MH, selaku Kasubsi Bimkemaswat berikan arahan dan menjelaskan Hak dan kewajiban pada saat nanti menjalani Reintegrasi.

Candra Putra Perwira, menyampaikan "Hal ini dimaksudkan agar para Narapidana ini dapat memahami apa itu reintegrasi sosial dan mempersiapkan apabila nanti telah mendapatkan Reintegrasi dan kembali berkumpul dengan keluarga",Ungkap Candra.

Kegiatan ini untuk membekali, mempersiapkan dan memberikan informasi untuk para Narapidana mengenai reintegrasi sehingga menambah wawasan dan persiapan bagi Narapidana. Sehingga para Narapidana tidak bingung lagi dan semoga tidak mengulangi tindak pidana kembali kedepanya.

#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#Ayuspahruddin
#lapaspermisan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun