Sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Maka, dilaksanakan Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Warga Binaan Lapas Nusakambangan.
Kehadiran KPU Kabupaten Cilacap mendapat sambutan yang hangat dari Kalapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Cilacap, I Putu Murdiana. Lapas Batu tentu mendukung kegiatan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Warga Binaan Di Nusakambangan dalam menyongsong dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2022, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Lapas.