Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah

19 Oktober 2019   16:22 Diperbarui: 19 Oktober 2019   16:24 416 0
Penyelesaian sengketa bisnis syariah dapat dilaksanakan melelui dua cara, yaitu melalui jalur litigasi dan non litigasi. penyelesaian sengketa melalui litigasi adalah penyelesaian melalui pengadilan, sedangkan melalui non litigasi berarti di luar pengadilan. penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi ada banyak jenisnya, yaitu melalui arbitrase, negoisasi, mediasi, konsiliasi, konsultasi, dan penilaian ahli.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun