Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Penegakan HAM Apa yang Dapat Kita Lakukan sebagai Gen-Z di Masyarakat?

8 November 2021   09:01 Diperbarui: 8 November 2021   09:04 700 1
Seperti yang kita ketahui, ada suatu hak dari diri kita yang kita miliki dari kita berada dalam kandungan hingga kita berada dalam liang lahat. Hak tersebut dinamakan HAM (Hak Asasi Manusia). Adapun pengertian dari HAM yaitu seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dari pengertian ini, kita ketahui bahwa HAM tidak berhak dicabut oleh siapapun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun