Yahudi Belum Bisa Menjadi Agama Resmi di Indonesia
28 Desember 2012 05:21Diperbarui: 24 Juni 2015 18:5562175
Membaca berita tuntutan umat Yahudi di Indonesia agar agama mereka bisa menjadi agama resmi tampaknya masih menunggu berpuluh tahun lagi. Entah kapan hal itu bisa tercapai. Selama ini para pemeluk Yahudi selalu mencantumkan agama lain di kartu tanda penduduk (KTP). Kini mereka ingin Yahudi ditulis sebagai agama resmi. Bukan hanya itu. Mereka juga ingin pernikahan dengan ajaran Yahudi diakui secara resmi di Indonesia. Padahal, di masa pemerintahan Belanda di Indonesia, agama Yahudi diakui sebagai agama resmi. Begitu pula ketika masa pemerintahan Soekarno. Bahkan, hak penganut Yahudi sama dengan agama lainnya seperti Islam, Kristen, dan Katolik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.