Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Yahudi Belum Bisa Menjadi Agama Resmi di Indonesia

28 Desember 2012   05:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:55 6217 5
Membaca berita tuntutan umat Yahudi di Indonesia agar agama mereka bisa menjadi agama resmi tampaknya masih menunggu berpuluh tahun lagi. Entah kapan hal itu bisa tercapai. Selama ini para pemeluk Yahudi selalu mencantumkan agama lain di kartu tanda penduduk (KTP). Kini mereka ingin Yahudi ditulis sebagai agama resmi. Bukan hanya itu. Mereka juga ingin pernikahan dengan ajaran Yahudi diakui secara resmi di Indonesia. Padahal, di masa pemerintahan Belanda di Indonesia, agama Yahudi diakui sebagai agama resmi. Begitu pula ketika masa pemerintahan Soekarno. Bahkan, hak penganut Yahudi sama dengan agama lainnya seperti Islam, Kristen, dan Katolik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun