27 April 2012 07:31Diperbarui: 25 Juni 2015 06:0313943
Denny AK, Ketua LSM Konsumen telekomunikasi Indonesia (KTI) selama ini cukup vokal dalam melontarkan kritiknya kepada operator dan regulator telekomunikasi. Oleh karena itu setelah menangkap Denny AK, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus yang menyeret LSM KTI. Pengusutan kasus ini juga dikembangkan terkait adanya korban pemerasan kepada operator lain sebab sasaran yang pernah disomasi KTI dan Denny AK pun tak cuma Indosat.
Pendiri Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) Barata Wisnuwardhana mengatakan Denny AK adalah mantan anggota Idtug. Dia diberhentikan secara tidak terhormat dari organisasi konsumen telekomunikasi itu karena terkait dengan berbagai kasus yang membelitnya.
"Denny AK telah dipecat secara tidak hormat dari Idtug karena sejumlah kasus. Salah satunya soal kasus VAS Indosat," kata Barata seperti dikutip Bisnis Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.