Persiapan Tindak Pidana, Tafsir Pasal 15 KUHP Baru Produk Indonesia
31 Januari 2023 15:39Diperbarui: 31 Januari 2023 15:4616610
Tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, merupakan perbuatan yang oleh UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, diancam dengan sanksi pidana dan/atau tindakan oleh KUHP baru ini harus bersifat melawan hukum, bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (hukum adat).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.