Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Ijtihad, Ittiba' serta Permasalahan dalam Syariat Islam

30 Oktober 2020   22:28 Diperbarui: 30 Oktober 2020   22:32 108 0
        Secara etimologis, ijtihad berarti bersungguh-sungguh. Maksudnya yakni mengarahkan segala kemampuan yang dimiliki untuk dapat mencapai sesuatu.Adapun secara terminologi, ijtihad bermakna sebagai usaha mengembangkan segala bentuk pemikiran dan tenaga untuk dapat menetapkan suatu istinbat (kesimpulan),atau menetapkan suatu hukum baru yang didasarkan atas Al-quran dan hadits dengan tujuan agar menjadi suatu pedoman hidup bagi setiap mukallaf agar sesuai dengan kondisi perubahan zaman serta tempatnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun