Perspektif Hukum Surat Cerai Soekarno hingga 2020 Kaki Gajah Belum Musnah
2 Oktober 2020 05:30Diperbarui: 2 Oktober 2020 05:2610245
Berbicara tentang surat cerai Soekarno dangan Inggit Ganarsih melalui perspektif hukum perkawinan rupanya sangat menarik untuk disimak.
Seperti yang ditulis oleh Kompasianer Handra Deddy Hasan, bahwa pada masa lalu, perceraian cukup melalui lisan sesuai ketentuan agama atau sang istri ditinggal pergi begitu saja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.