Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Perspektif Hukum Surat Cerai Soekarno hingga 2020 Kaki Gajah Belum Musnah

2 Oktober 2020   05:30 Diperbarui: 2 Oktober 2020   05:26 1024 5
Berbicara tentang surat cerai Soekarno dangan Inggit Ganarsih melalui perspektif hukum perkawinan rupanya sangat menarik untuk disimak.

Seperti yang ditulis oleh Kompasianer Handra Deddy Hasan, bahwa pada masa lalu, perceraian cukup melalui lisan sesuai ketentuan agama atau sang istri ditinggal pergi begitu saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun