Berbicara tentang surat cerai Soekarno dangan Inggit Ganarsih melalui perspektif hukum perkawinan rupanya sangat menarik untuk disimak.
Seperti yang ditulis oleh Kompasianer Handra Deddy Hasan, bahwa pada masa lalu, perceraian cukup melalui lisan sesuai ketentuan agama atau sang istri ditinggal pergi begitu saja.
Oleh sebab itu, benarkah akta cerai oleh Soekarno dan Inggit Garnasih dengan bentuk tertulis di atas kertas bersegel merupakan langkah hukum yang sangat maju melampaui zamannya?
Selain analisa tersebut, terdapat juga konten menarik tentang bagaimana Vietnam bisa tetap percaya diri dalam menghadapi pandemi. Simak 5 daftar bacaan terpopuler untuk pagi ini:
Menang Lawan Covid hingga Kebal Resesi, Vietnam Kian Pede Jalan Sendiri
Dunia boleh terpukul karena Corona, tetapi hal itu tidak berlaku bagi Vietnam. (Baca Selengkapnya)
Menelisik Surat Cerai Soekarno dan Inggit dalam Perspektif Hukum Perkawinan
Perceraian Soekarno dan Inggit Ganarsih bukan perceraian biasa, karena pelakunya dan tokoh yang terlibat merupakan sosok-sosok orang hebat, pahlawan-pahlawan kemerdekaan bangsa.
Selain Soekarno dan Inggit Ganarsih sebagai pelaku utama, juga melibatkan nama-nama besar lain Muhamad Hatta, Ki Hajar Dewantara dan Kiai H. Mas Mansoer sebagai penasehat dan saksi perceraian. Akibatnya peristiwa perceraiannya akan punya banyak makna dan dimensi yang berharga dan menarik untuk dibahas. (Baca Selengkapnya)
3 Inspirasi dari Debat Pilpres AS
Kiat LCC Memangkas Biaya, Harga Tiket pun Bisa Murah
Bagaimana para jawara LCC bisa begitu gila menabur godaan harga tiket murah. Apa saja kiatnya? Ada puluhan strategi bisnis yang bisa diulik dari berbagai situs maupun referensi lainnya. (Baca Selengkapnya)