4 Juli 2018 13:25Diperbarui: 4 Juli 2018 17:019690
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) telah memblokir aplikasi komunitas video kreatif yang kini digandrungi para remaja, Tik Tok. Kominfo beralasan dalam aplikasi Tik Tok banyak konten negatif dan tidak pantas untuk anak-anak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.