Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Menyikapi Pemblokiran Tik Tok

4 Juli 2018   13:25 Diperbarui: 4 Juli 2018   17:01 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) telah memblokir aplikasi komunitas video kreatif yang kini digandrungi para remaja, Tik Tok. Kominfo beralasan dalam aplikasi Tik Tok banyak konten negatif dan tidak pantas untuk anak-anak.

"Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain," ujar Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, saat dihubungi oleh Kompas.com.

Pemblokiran aplikasi Tik Tok oleh pemerintah Indonesia juga menuai pro-kontra di media sosial. Kebanyakan menganggap tindakan ini merupakan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di dunia maya.

Sementara itu, bagi pihak yang setuju dengan pemblokiran, menganggap bahwa aplikasi Tik Tok tidak bermanfaat.

Ada juga yang lebih berada di antara keduanya, mereka setuju untuk diblokir dengan catatan literasi digital kita sudah mumpuni. Selama ini pemerintah dinilai hanya memblokir tanpa pernah memberikan literasinya.

Kompasianer, sampaikan pendapat, opini, atau pandangan Anda tentang fenomena Tik Tok di Indonesia dan pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah dengan mencantumkan label: Tik Tok Diblokir (Tanpa spasi) pada artikel Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun