Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Hajatan dan Hiburan Tak Kunjung Diizinkan, Siapa Menanggung Beban?

23 Juli 2020   20:01 Diperbarui: 24 Juli 2020   21:14 366 11
Dihitung sejak pertama kali diputuskan oleh pemerintah hingga sampai saat ini, sudah lima bulan hajatan dan hiburan secara besar-besaran ditahan dan tidak diperbolehkan di Desa saya Desa Karangrena, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun