Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Triwiyono Susilo, Membahas Hak Angket dan Kewenangan Legislatif dalam Pengawasan Eksekutif

8 Maret 2024   10:53 Diperbarui: 8 Maret 2024   10:57 199 2
Jakarta, Dalam sebuah wawancara eksklusif, pakar hukum Triwiyono Susilo S.H. mengungkapkan pandangannya tentang permintaan Ganjar Pranowo kepada kader-kader partai pengusungnya di DPR untuk menggunakan hak angket. Dalam penjelasannya, Susilo menyoroti esensi dari hak angket sebagai salah satu instrumen penting dalam pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif terhadap kebijakan dan tindakan eksekutif. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun