Triwiyono Susilo, Membahas Hak Angket dan Kewenangan Legislatif dalam Pengawasan Eksekutif
8 Maret 2024 10:53Diperbarui: 8 Maret 2024 10:571992
Jakarta, Dalam sebuah wawancara eksklusif, pakar hukum Triwiyono Susilo S.H. mengungkapkan pandangannya tentang permintaan Ganjar Pranowo kepada kader-kader partai pengusungnya di DPR untuk menggunakan hak angket. Dalam penjelasannya, Susilo menyoroti esensi dari hak angket sebagai salah satu instrumen penting dalam pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif terhadap kebijakan dan tindakan eksekutif.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.