Bahasa memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi, sarana mengutarakan perasaan, pikiran, dan pengetahuan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; dan sebagai bahasa Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.