Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Bahasa Kedua sebagai Bentuk Identitas Baru

3 Mei 2021   21:37 Diperbarui: 3 Mei 2021   21:43 233 1
Bahasa memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi, sarana mengutarakan perasaan, pikiran, dan pengetahuan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; dan sebagai bahasa Negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun