Salah satu kebijakan Walikota Solo, Joko Widodo, yang diberlakukan awal tahun ini adalah menetapkan seragam baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo. Terhitung sejak 23 Februari 2012, setiap hari kamis seluruh PNS wajib mengenakan busana tradisional Jawa. PNS wanita mengenakan kebaya kutu, sedangkan PNS pria mengenakan beskap landung (http://www.timlo.net/baca/19443/besok-pagi-pemkot-sosialisasikan-seragam-baru-pns/)