Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Vaksinasi Ilegal, Dokter dan ASN Raup Ratusan Juta

25 Mei 2021   11:05 Diperbarui: 23 September 2021   15:53 133 3
Telah terjadi sebanyak 15 kali Penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal dalam kurun waktu April-Mei 2021 ini. Polisi mengungkapkan ada dua orang dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan setempat yang menerima uang senilai RP238 juta.

Polda Sumatera utara telah menetapkan 4 tersangka pada kasus ini, yaitu IW selaku dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan, KS selaku dokter di Dinkes Sumut, SH selaku ASN di Dinkes Sumut, dan SW selaku agen properti perumahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun