Vaksinasi Ilegal, Dokter dan ASN Raup Ratusan Juta
25 Mei 2021 11:05Diperbarui: 23 September 2021 15:531333
Telah terjadi sebanyak 15 kali Penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal dalam kurun waktu April-Mei 2021 ini. Polisi mengungkapkan ada dua orang dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan setempat yang menerima uang senilai RP238 juta.
Polda Sumatera utara telah menetapkan 4 tersangka pada kasus ini, yaitu IW selaku dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan, KS selaku dokter di Dinkes Sumut, SH selaku ASN di Dinkes Sumut, dan SW selaku agen properti perumahan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.