Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Negara Tanpa Pluralisme

1 Agustus 2020   13:36 Diperbarui: 1 Agustus 2020   13:32 313 0
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang dimulai dari asas Ketuhanan Yang Maha Esa dan diakhiri dengan tujuan pokok kehidupan kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Asas prikemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan berada dalam spektrum yang bermula dengan ketuhanan dan yang berujung pada keadilan sosial itu, sejalan dengan prinsip negara-bangsa yang bertujuan untuk menciptakan maslahat umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun