Mohon tunggu...
jumiyanti oktavia
jumiyanti oktavia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa aktif Universitas Nasional

beriman, berilmu, beramal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Negara Tanpa Pluralisme

1 Agustus 2020   13:36 Diperbarui: 1 Agustus 2020   13:32 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang dimulai dari asas Ketuhanan Yang Maha Esa dan diakhiri dengan tujuan pokok kehidupan kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Asas prikemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan berada dalam spektrum yang bermula dengan ketuhanan dan yang berujung pada keadilan sosial itu, sejalan dengan prinsip negara-bangsa yang bertujuan untuk menciptakan maslahat umum.

Negara kita Indonesia adalah salah satu negara yang beraneka ragam yang tidak lepas dari inti pembicaraan di muka, serta perkelahian yang terjadi karena suatu perbedaan. Hal ini diakibatkan karena melemahnya kesadaran cinta tanah air atau patriotisme, semangat mendahulukan dan membela kepentingan bangsa atau nasionalisme, rendahnya standar etika dan moral sosial yang mendorong sikap-sikap mementingkan diri dan golongan sendiri tanpa peduli dengan kepentingan bangsa dan negara.

Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara yang beraneka ragam suku, bahasa, ras, dan agama oleh karena itu Indonesia di sebut juga dengan negara multikulturali. Multi yang berarti banyak dan kultur yang berarti budaya,  dengan demikian multikultural adalah negara yang memiliki banyak budaya. Dengan banyaknya budaya yang ada di Negara Indonesia, di harapkan menciptakan negara yang damai dan penuh toleransi. Hal ini yang menyebabkan Pancasila yang cocok untuk menjadi ideologi Bangsa Indonesia. Ungkapan Bhineka Tunggal Ika dalam gubahan Mpu Tantular itulah yang dimaksudkan sebagai pengakuan positif kepada keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia.

Jika berbicara tentang multikultural, tidak bisa dipisahkan dari sebuah filosofi pluralisme. Hal ini disebabkan karena tujuan dari muiltikultural adalah untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang serba majemuk dan didalamnya menekankan prinsip-prinsip kesamaan yang saling menghormati dan menerima serta memahami adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial.

Secara bahasa kata pluralisme sendiri berasal dari bahasa Inggris yakni Pluralism. Secara definisi pluralisme adalah suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembaruan atau pembiasaan).

 Jika menurut Nurkholis Majid atau yang biasa dikenal dengan nama Cak Nur mengemukakan definisi pluralisme yang dikaitkan dengan agama adalah suatu jalan untuk menuju Tuhan. Sedikit saya ulas mengenai perkataan Cak Nur yang mengatakan bahwa pluralisme adalah jalan menuju tuhan.

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa Indonesia mempunyai ragam atau multikultur salah satunya adalah agama. Oleh karena banyak nya agama yang ada di Indonesia hal ini menunjukan bahwa kebenaran memanglah beragam. Dan diharapkan nantinya ada kesadaran bagi masyarakat bahwa manusia hidup ditengah-tengah masyarakat yang plural dari segi agama, budaya, etis, dan berbagai keragaman sosial lainnya yang ada di Indonesia.  

Sedikit mengulas lagi perkataan Cak Nur, menurut sedikit pemahaman penulis bahwa hal ini berkaitan dengan Pancasila yakni sila pertama yaitu ketuhanan yang maha Esa, di mana dalam sila ini Indonesia yang mengakui beraneka ragam agama mulai dari agama formal seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu,dll serta agama non formal seperti ajaran dari nenek moyang terdahulu. Dalam sila pertama saja Indonesia sudah mengakui keanekaragaman bangsanya dengan mengakui kepercayaan setiap orang. Nyatanya Tuhan telah menciptakan manusia dalam pluralisme dan manusia itu sendiri adalah bagian dari pluralisme.

Ternyata mengakui bahwa kita beragam saja tidak cukup, maka diperlukan sikap yang toleran kepada setiap orang yang berbeda dari kita. Semboyan negara kita adalah salah satu semangat untuk kita tanam dari dalam diri (setiap warga negara Indonesia) di tengah-tengah masyarakat yang berbeda. Tapi nyatanya masih banyak yang belum menyadari tujuan dari semboyan itu sendiri.

Masih banyak dari kita yang mengabaikan serta mencaci maki atau pun sampai pertikaian yang terjadi apabila ada seseorang yang memiliki pandangan, prespektif, atau prinsip yang berbeda dengan kita. seringkali kita melihat seseorang yang kepercayaan atau agamanya sama, dari suku yang sama, daerah tempat tinggal yang sama, bahkan dalam kandungan yang sama pun pertikaian tetap terjadi dikala pandangan atau prespektifnya yang  berbeda. Hal ini membuktikan bahwa pluralisme harus dipahami dan diterapkan dalam segala hal termasuk dalam pandangan yang berbeda, jangan sampai hanya karena pandangan yang berbeda dua orang yang bersaudara harus bermusuhan sampai pada meja hijau.

Menurut pakar studi, pluralisme tidak sekedar toleransi, juga sebuah proses pencarian pemahaman serta aktif menembus batas antar perbedaan. Oleh karena itu pemikiran tentang pluralisme tidak sebatas hanya demi menghargai eksistensi dan hak orang lain saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun