Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pidana Internasional: Korupsi

2 April 2024   10:08 Diperbarui: 2 April 2024   10:08 80 6
Dalam pembukaan United Nation Convention Against Corruption, dikatakan bahwa "corruption is an insidious plauge that has a wide range of corrosive effects on societies". Konvensi ini kemudian merubah keberlakuan tindak pidana korupsi ke jenjang internasional dengan preambulenya yang berbunyi:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun