Maraknya Cyberbullying pada Era Globalisasi di Indonesia
15 Oktober 2019 23:15Diperbarui: 15 Oktober 2019 23:1821030
Cyberbullying dapat diartikan sebagai bentuk apapun dari penyiksaan, ancaman, pelecehan, atau penghinaan yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja terhadap korban di bawah umurnya secara online seperti media sosial atau bentuk media online lainnya. Jika orang dewasa terlibat maka dinamakan Cyber-harassment atau cyberstalking.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.