Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Ganda Perempuan di Bali

2 Mei 2024   14:46 Diperbarui: 2 Mei 2024   14:48 73 1
Konsep Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) yang dikemukakan merupakan proyek pemerintah yang lahir dari konsep kesetaraan gender dari budaya Barat, yaitu KKG akan terwujud apabila kaum laki-laki dan perempuan memiliki fungsi yang sama, sedangkan konsep kesetaraan gender menurut budaya Timur adalah KKG akan terwujud apabila kaum laki-laki dan perempuan saling bekerja sama secara harmonis dan seimbang dalam mengerjakan perannya masing-masing. Konsep KKG dari pemerintah yang berasal dari konsep budaya Barat dibenarkan oleh Megawangi (1999) yang menyatakan konsep kesetaraan gender menurut UNDP (United Nations Development Program) sebagai konsep kesetaraan kuantitatif (50/50), yaitu kesetaraan sama rata antara pria dan wanita dalam usia harapan hidup, pendidikan, jumlah pendapatan, dan partisipasi politik. Pada budaya Bali secara khusus dan di Indonesia secara umum tidak terjadi permasalahan dalam bidang gender, apabila ada perbedaan terhadap sistem yang dikenakan pada kaum laki-laki dan perempuan disebabkan karena sumber daya yang dimiliki pada laki-laki dan perempuan memang berbeda, sehingga jika memperoleh perlakuan yang dibedakan pun adalah merupakan sesuatu yang wajar. Kaum perempuan Bali tidak merasa mengalami ketidakadilan gender karena memaknai setiap perannya sebagai sebuah kewajiban, meskipun sebenarnya kaum perempuan Bali merasakan beban kerja akibat ketimpangan peran yang diterimanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun