17 Juni 2019 10:33Diperbarui: 17 Juni 2019 10:42450
Pemilu presiden memang telah berakhir, tetapi masih belum final, sebab tim BPN Prabowo-sandi masih berjuang membawa hasil perhitungan suara KPU ke MK yang ditengarai terjadi pelanggaran pemilu yang masif dan terstruktur sehingga menyebabkan kekalahan pasangan Prabowo-Sandi pada pemilu April 2019 kemaren. secara hukum langkah yang dilakukan oleh tim BPN Prabowo-Sandi telah sesuai dengan Undang-Undang pemilu yang merupakan langkah legal dalam menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.